Deal! Kesepakatan dengan Pengelola Biliar Tegalgede

  • Aug 03, 2024
  • ARIEF
  • INFO PARIWISATA

KIM Tegalgede - Setelah diskusi dan mediasi cukup alot antara pengelola, warga yang didampingi langsung oleh 3 pilar Kelurahan, Jumat (02/08/24) di Kelurahan Tegalgede tercapai kesepakatan tentang poin-poin penting mengenai tata aturan pengelolaan rumah biliar.

Permainan bola sodok atau biliar adalah salah satu jenis permainan yang masih dipandang sebelah mata oleh masyarakat pada umumnya karena sarat dengan perjudian, minuman keras, dan tempat hiburan malam (Jaka, 2022). Maka tak heran jika ketika masyarakat Tegalgede memberi perhatian khusus ketika mendengar ada rencana pembukaan rumah biliar di Jl. Tawang Mangu. Padahal permainan biliar sekarang ini tidak hanya sekedar permainan tetapi sudah masuk kedalam olah raga tingkat nasional maupun internasional.

Lurah Tegalgede Abdul Kamil, S.Si., S.Sos., MM., N.LP., Babinsa beserta Bhabinkhamtibmas memediasi keresahan waga dengan mempertemukan pengelola rumah biliar. Bawasannya tidak akan terjadi hal-hal negatif seperti yang ditakutkan oleh warga Tegalgede. Setelah menjalani beberapa kali pertemuan, pada akhirnya Jumat (02/08/24) semua pihak sepakat atas poin-poin yang tertuang dalam surat pernyataan.

Adapun poin-poin penting yang tertuang dalam surat pernyataan tersebut adalah tidak melakukan kegiatan perjudian, tidak menjual minuman keras/berakohol, tidak melakukan kegiatan yang mengarah pada praktek prostitusi, menutup jam operasional pada 00.00, melarang anak sekolah berseragam/dibawah umur di jam & hari sekolah untuk bermain di dalam rumah biliar, menaati segala norma hukum, norma agama dan norma sosial di masyarakat Kelurahan Tegalgede, dan yang terakhir adalah dimonitor, diawasi oleh 3 pilar dan tokoh masyarakat Tegalgede.