Biaya Perawatan Puluhan Juta Ditanggung BPJamsostek

  • Sep 15, 2023
  • ARIEF
  • INFO UMUM, INFO KESEHATAN

KIM Kab. Jember, KIM Info Reng Tegalgede, media partner kelurahan Tegalgede ada kabar baik. BPJS Ketenagakerjaan atau yang sekarang bisa kita panggil BPJamsostek ada program menarik bagi seluruh pekerja diberbagai sektor. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang melindungi pekerja dari kecelakaan kerja. Program ini menjamin pekerja mendapatkan santunan jika mengalami kecelakaan kerja. Jaminan ini memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi seluruh pekerja di berbagai sektor dalam menjalankan aktivitas pekerjaannya, khususnya untuk melindungi jika terjadi risiko.

Dikutip dari surabaya.inwes.id dan bidiknasional.com, Rodzikin pemilik toko kelontong di Surabaya baru saja mengalami kecelakaan. Pada hari selasa, 5 September 2023 beliau terserempet truk dalam perjalanan kembali ke toko SRC. Rodzikin mengalami luka-luka sehingga diharuskan untuk menjalani operasi kecil. Biaya perawatan dan pengobatan Rodzikin di RS Royal Surabaya menelan biaya sebesar Rp 33.586.708. Untungnya, seluruh angka itu ditanggung oleh BPJAMSOSTEK. Diketahui, Rodzikin dan istri terdaftar sebagai peserta pada dua program perlindungan yaitu JKK dan JKM sejak Juli 2023 dengan besaran iuran untuk 2 pekerja adalah Rp 21.600 per bulan.

Dari berita tersebut di atas, dengan besaran iuran Rp. 21.600 per bulan, Rodzikin mendapatkan manfaat sebesar Rp. 33,586.708. Bahkan beliau belum genap satu tahun bergabung dengan BPJamsostek. Manfaat sebesar ini tentu akan sangat membantu pekerja yang mempunyai resiko tinggi dengan kecelakaan kerja. Dilihat dari data BPS Kabupaten Jember tahun 2020, mayoritas atau sekitar 16,59% pekerjaan masyarakat Jember adalah wiraswasta. Dengan ikut program BPJamsostek maka jaminan pekerja sektor wiraswasta akan terjamin. Niscaya etos kerja akan terbangun karena pekerja sudah tenang dan nyaman sudah ada jaminan kecelakaan kerja. Di kelurahan Tegalgede sendiri, menurut penelitian yang disusun oleh Moh. Taufiq Fudloli, 12,8% adalah tukang/kuli bangunan. Sektor ini adalah sektor yang paling rentan untuk mengalami kecelakaan kerja.

Untuk saat ini, paling tidak ada 5 program yang diselenggarakan oleh BPJAMSOSTEK. Yaitu adalah Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan yang terbaru adalah Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Untuk keterangan lebih lengkap tentang program dan manfaat tersebut bisa langsung akses disini.